Bawa Clurit Saat Nonton Dangdut, Mantan Residivis Diamankan Polsek Bangsalsari

    Bawa Clurit Saat Nonton Dangdut, Mantan Residivis Diamankan Polsek Bangsalsari

    JEMBER-Kedapatan membawa senjata tajam jenis Clurit saat menonton ludruk, seorang laki-laki dengan inisial nama HN (45) asal desa Gambirono kecamatan Bangsalsari kab Jember diamankan oleh anggota Polsek Bangsalsari Polres Jember, Minggu 26/09/2022.

    Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setiono SH menuturkan, pengungkapan kasus senjata tajam tersebut berawal saat pihaknya melakukan sweeping terhadap sejumlah penonton yang di curigai membawa sajam pada saat hiburan ludruk yang digelar di dusun gambirono kulon Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.

    “Sweeping tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hasilnya, tersangka HN yg merupakan mantan residivis curanmor membawa / menyelipkan senjata tajam jenis celurit, selanjutnya Petugas mengadakan pengejaran terhadap HN dan mendapati sebilah senjata tajam jenis celurit diselipkan di balik jaket. Kemudian tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangsalsari, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkas Kapolsek. 

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/02...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Subaru: Dari Mobil Kompak hingga Raja AWD dan Mesin Boxer

    Ikuti Kami