JEMBER – Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) juga menjadi perhatian Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember dalam pengendalian pandemi covid 19 ini, seperti halnya yang dilakukan oleh Muspika Balung Kabupaten Jember, yang melakukan patroli gabungan pengawasan prokes masyarakat menyasar lokasi keramaian pada malam hari, Selasa 04/01/2022 pukul 19.00-21-00 Wib.
Menurut Danramil 0824/22 Balung Kapten Arm Juwari Indro Cahyono, Pengawasan Prokes ini mengacu pada instruksi Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, kita Muspika sepakat melakukan ini secara terpadu untuk mendukung pengendalian pandemi covid 19 di Kabupaten Jember.
Baca juga:
Gubernur Akmil Meninjau Satlat Macan
|
Pada setiap hari kita patroli pengawasan secara masiv baik siang hari maupun malam hari, dengan sasaran lokasi keramaian masyarakat, seperti di alun-alun Balung, Pasar Tradisional, depan pertokoan dan lain-lain.
Kita mencermati pengunjung terhadap penggunaan masker, jaga jarak dan lain-lain, kita terus mengedukasi masyarakat dengan umanis, agar mereka selalu mematuhi prokes, guna menghilangkan media penyebaran covid 19. Tegas Danramil.
Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat kami konfirmasi membenarkan masih dilakukannya patroli pengawasan prokes diseluruh jajaran Muspika tersebut, mempedomani Peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub) no. 83/2020, terkait percepata penanganan covid 19 termasuk upaya pendisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes. (Siswandi)