JEMBER - Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Jember melakukan penutupan sementara pasar hewan, dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), mendapatkan dukungan penuh dari jajaran Forkopimda.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Koramil 0824/09 Tempurejo, yang melakukan pemantauan penutupan pasar hewan Tempurejo pada Selasa 26/07/2022.
Pantauan dilakukan bersama-sama oleh Anggota Koramil 0824/09 Tempurejo, Posek dan Satpol PP Kecamatan.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Dalam wawancaranya Danramil 0824/09 Tempurejo Kapten Arm Sugiono menyampaikan, bahwa penutupan sementara pasar hewan ini, dalam mempersempit ruang penyebaran PMK.
Untuk itu kita sampaikan kepada masyarakat disekita pasar, agar mereka memahami terkait tujuan penutupan ini, karena virus PMK sangat mudah menular. Jelas Kapten Arm Sugiono.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, terkait hal tersebut menyampaikan, bahwa memang Bupati telah mengeluarka maaklumat untuk menutup sementara pasar hewan, guna mencegah penyebaran PMK.
Kita bersama jajaran sangat mendukung sekali , sehingga kita perintahkan jajaran untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat terkait tujuan penutupan ini, kemudian sosialisasi kepada peternak agar menjaga kebersiha kandang dan lain-lain. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)