Jember, - Anggota Polsek Sumberbaru berhasil mengamankan ABD (32), warga Pringgowirawan Sumberbaru, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian perhiasan dan sejumlah uang di rumah SM (48), warga Pringgowirawan Sumberbaru Jember. ABD ditangkap saat sedang menonton Jember Fashion Carnaval (JFC) di Jember pada hari Minggu (4/8/2024)
Penangkapan ini terjadi ketika anggota Polsek Sumberbaru dan anggota Lantas Jember sedang melaksanakan pengamanan di Perempatan Argopuro, Jember, sebagai bagian dari tugas pengamanan JFC. Kapolsek Sumberbaru, IPTU Agus Senja Afandi, SH, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Baca juga:
Satgas PEN Polri Lakukan Pengawasan di Jatim
|
"Anggota kami sedang melaksanakan tugas mengamankan jalannya JFC di Perempatan Argopuro. Saat itu, pelaku ABD turun dari angkutan di perempatan jalan Argopuro yang berencana menonton karnaval. Anggota Polsek Sumberbaru yang mengenali wajah ABD segera bertindak cepat dengan bantuan anggota Sat Lantas Polres Jember untuk mengamankan pelaku. ABD kemudian dibawa ke Mapolsek Sumberbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " terang IPTU Agus Senja Afandi.
ABD, yang sudah menjadi DPO, diketahui melakukan aksi pencurian di rumah SM dengan modus masuk ke dalam rumah korban dan mengambil perhiasan serta uang yang disimpan di dalam tas pinggang di laci kamar korban. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan anggota kepolisian yang mengenali ABD meskipun berada di keramaian JFC.
"Penangkapan ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi anggota kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran di tengah masyarakat untuk mencegah dan menindak berbagai tindak kriminal, " tambah IPTU Agus Senja Afandi.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan di sekitarnya. "Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini, " pungkas IPTU Agus Senja Afandi. (AR)