Bupati Jember Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Di Patrang
JEMBER - Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, secara resmi meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Belimbing, didampingi oleh Forkopimda plus Kabupaten Jember yang ditandai dengan pemotongan pita dan pemencetan tombol bersama. Acara ini dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, toko agama dan kelompok organisasi anti narkoba. Minggu (17/09/2023)
Dalam sambutannya, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat yang diwakili oleh Waka Polres, Kompol Hendry Ibnu Indarto, mengapresiasi kinerja Kasat Reskoba AKP Sugeng Iryanto yang telah berhasil membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan apresiasi terhadap kinerjanya.
Kapolres juga mengingatkan tentang bahaya narkoba yang menjadi perusak generasi. Ia juga menyoroti peningkatan pengguna narkoba di wilayah kecamatan Patrang. Kompol Hendry Ibnu Indarto menekankan pentingnya upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba.
Sementara itu Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, dengan tegas menyampaikan harapannya kepada masyarakat Jember untuk bersatu dalam upaya menekan penyebaran narkoba di wilayah ini.
Menurut data yang diinformasikan, sebanyak 80% penghuni Rumah Tahanan adalah kasus narkoba, sehingga menjadikannya isu yang sangat mendesak untuk ditangani. Bupati Hendy Siswanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Kampung Tangguh Bebas Narkoba terbentuk untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan menciptakan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan masyarakat. Ini merupakan upaya memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda,
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jl. Belimbing menjadi sebuah langkah konkret dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Jember. Semua pihak berharap bahwa dengan kerja sama yang kuat, Jember akan menjadi contoh dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(AR)